logo safety first Indonesia

PT Safety First Indonesia

Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja


Untuk teman-teman SFI sudah tahukah kalian semua tentang Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ?? jika belum maka mimin akan menyampaikan materi pada artikel ini, silahkan di simak ya...

Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan bagian dari proses manajemen keseluruhan mempunyai peranan penting di dalam pencapaian tujuan perusahaan melalui pengendalian rugi perusahaan tersebut. Alasan ini adalah tepat, mengingat penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di dalam suatu perusahaan bertujuan mencegah, mengurangi dan menanggulangi setiap bentuk kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian-kerugian yang tidak dikehendaki serta mencegah, mengurangi dan menanggulangi gangguan kesehatan akibat kerja. Setiap pekerjaan dapat dilakukan dengan aman dan selamat.

Suatu kecelakaan terjadi karena ada penyebabnya antara lain karena manusianya dan peralatannya. Penyebab kecelakaan ini yang harus dicegah untuk menghindari terjadinya kecelakaan karena setiap pekerjaan pasti dapat ilakukan dengan selamat. Keberhasilan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja dalam suatu industri pertambangan sangat bergantung pada pandangan manajemen terhadap keselamatan dan kesehatan kerja itu sendiri. Ungkapan ini didasarkan pada kenyataan di mana masih banyak terdapat pandangan bahwa penerapan keselamatan dan kesehatan kerja dalam kegiatannya akan mengurangi perolehan dan keuntungan.

Pandangan ini sama sekali tidak dapat dibenarkan, karena pada hakekatnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja justru akan melipatgandakan keuntungan melalui pencegahan kecelakaan yang dapat mengakibatkan kerugian dan peningkatan produktifitas. Bahkan tidaklah berlebihan kiranya apabila suatu industri yang memiliki resiko tinggi seperti industri pertambangan berpandangan bahwa pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja merupakan tanggung jawab seluruh para penambang dan tidak semata-mata tanggungjawab sautu bagian atau pengusaha pertambangan.

Hal ini dimungkinkan mengingat adanya pernyataan manajemen yang mengidentifikasikan masalah keselamatan dan kesehatan kerja dengan produk yang dihasilkan. Oleh karena itu segala perlakuan terhadap produk tidak dapat dibedakan dengan perlakuan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja.

Manajemen keselamatan dan kesehatan kerja sangat penting diperhatikan dan diselamatkan antara lain untuk:

1. Menyelamatkan karyawan dari penderitaan sakit atau cacat, kehilangan waktu kerja dan kehilangan pemasukan keuangan.
2. Menyelamatkan keluarga dari kesedihan atau kesusahan, kehilangan pemasukan keuangan dan masa depan yang tidak menentu.
3. Menyelamatkan perusahaan dari kehilangan tenaga kerja, pengeluaran biaya kompensasi akibat kecelakaan, kehilangan waktu karena terhentinya kegiatan dan menurunnya produksi dari perusahaan tersebut.
Kerangka dasar manajemen keselamatan dan kesehatan kerja dapat disusun sebagai
berikut:

1. Fungsi utama manajemen yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengendalian dan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan masalah keselamatan dan kesehatan kerja. Contoh dari kelima fungsi ini ditentukan oleh konsep dasar keselamatan dan kesehatan kerja yang dianut oleh perusahaan.
2. Kegiatan utama manajemen yang meliputi pembiayaan dan pelaporannya, pengoperasian, produk pemasaran dan penjualan serta sistem komunikasi dan informasi. Kegiatan-kegiatan ini merupakan sasaran dan tujuan yang ingin dicapai oleh perusahaan.
3. Sumber daya dan pembatas yang meliputi manusia, materialisme dan peralatan, kebutuhan konsumen, kondisi ekonomi masayarakat dan lingkungan kerja serta peraturan pemerintah dapat merupakan kegiatan manajemen dan fungsi manajemen.

Dengan melandaskan pada kerangka dasar manajemen keselamatan dan kesehatan kerja tersebut, maka tujuan manajemen keselamatan dan kesehatan kerja adalah melakukan pencegahan kecelakaan atau kerugian perusahaan dengan merealisasikan setiap fungsi manajemen dalam melaksanakan kegiatan yang dibatasi oleh sumber atau masukan yang dimiliki.

Sepuluh kunci pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja adalah:
1. Penentuan tata pelaksanaan kerja.
2. Perbaikan metode kerja.
3. Penempatan pekerjaan yang tepat.
4. Pembinaan dan pengawasan dalam menjalankan tugas.
5. Peningkatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
6. Pemeliharaan syarat lingkungan kerja.
7. Pemeriksaaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
8. Penyelesaian pada waktu ditemukan kelainan dan waktu terjadinya kecelakaan.
9. Peningkatan kesadaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
10. Kreatifitas untuk mencegah kecelakaan.

Sasaran utama setiap perusahaan adalah mengurangi biaya yang harus ditanggung akibat dari kecelakaan kerja. Inilah sebabnya setiap perusahaan harus menyusun kerangka tindakan untuk mencegah kecelakaan.

Kerangka tindakan ini harus mencakup:

  1. Pengawasan kebiasaan kerja.
  2. Penyesuaian kecepatan arus produksi dengan kemampuan optimum para karyawan.
  3. Peningkatan mekanisme yang tepat guna.
  4. Penyesuaian volume produksi dengan jam proses yang optimum.
  5. Pembentukan panitia Keselamatan dan Kesehatan Kerja di bawah seorang Manajer Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang profesional.

Berikut penjelasan dari mimin dan semoga bermanfaat bagi teman-teman sekalian.